Bolehkah ibu hamil melakukan penerbangan ?
Dari beberapa milis, pada dasarnya tidak ada larangan ibu hamil untuk terbang. Dan salah satu jawaban post dari milis ini mudah-mudahan bisa membantu:
Dear mama’s..kalau yang aku baca-baca, pada dasarnya sih tidak apa apa ibu hamil melakukan penerbangan.
Tapi ada istilah usia aman, untuk naik pesawat, yaitu di trimester 2
di trimester 1, janin masih rapuh, dan khwatirnya perbedaan tekanan udara yang tinggi dapat menyebabkan keguguran janin.
di trimester 3, khawatirnya ada persalinan di udara.
tapi selama kandungan mama-mama sehat, melakukan penerbangan itu tidak papa, yang tidak boleh itu menerbangakan pesawat
and here is the related link..
http://www.tabloid-nakita.com/artikel.php3?edisi=05225&rubrik=kecil
http://www.tabloid-nakita.com/artikel.php3?edisi=05245&rubrik=kecil
http://www.tabloid-nakita.com/artikel.php3?edisi=06301&rubrik=kecil
mudah2an membantu
Baca juga:
Tags: Ibu Hamil
Hanya Rp 40.000
Kids/Baby t-shirt with cute wording only at http://minimishop.com





November 1st, 2007 at 11:01 am
Tambahan tips dari milis bayi-kita:
Tambahan, saja kalau memang memungkinkan. Cek dahulu ke dokter, dan minta Surat Keterangan dari dokter, biasanya pihak maskapai suka menanyakan surat keterangan.
Waktu istri saya pergi bersama rekanya yg kebetulan hamil, rekan istri saya diharuskan membuat surat dokter.
Yang untungnya mereka pergi bareng bersama dosen mereka yg dokter, alhasil dokternya yg mencak – mencak sama pihak maskapai
“Lah saya dokter ngapain juga kamu minta surat.”
Kalau sudah besar perutnya pakai lah baju hitam supaya tidak kelihatan, jika terlihat besar biasanya suka rewel pihak maskapai. Kalau masih kecil sih ga ribut mereka.
November 2nd, 2007 at 2:25 am
Artikel ini juga bagus nih:
tips ibu hamil naik pesawat terbang.
http://asuh.wikia.com/wiki/Terbang_saat_hamil